Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rencana Perda RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024
-Kota Bima, 10 Februari 2023-
Bertempat diruang rapat Bappeda, Kepala Bappeda Kota Bima Drs. H Muhammad Fakhrunraji, ME didampingi Kepala Bidang P2MPI Marta Shabran Kharja, ST,. M.Si bersama JF Perencana Bambang Setiawan, ST,.MT terima kunjungan Tim Kemenkumham Wilayah NTB.
Pertemuan ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima Tahun 2022-2042 setelah melalui pembahasan lintas sektor (Linsek) dan persetujuan substansi oleh Kementerian Pertanahan/ATR.
Sesuai amanat pasal 97D Undang-Undang No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah perlu dilakukan oleh instansi vertikal Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hasil rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Ranperda ini menghasilkan kesepakatan terkait draf Ranperda Kota Bima Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bima Tahun 2022-2042 untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan draf Ranperda yang telah disepakati, oleh Kepala Bappeda mewakili Pemerintah Kota Bima dan perwakilan dari Kemenkunham Wilayah NTB.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan, SH. MH serta di dampingi Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Niswati, SH dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima.