Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Raperda tentang Retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang

Bertempat di ruang rapat kantor Dinas Koperindag di adakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi terkait dengan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang, yaitu dengan melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Rapat tersebut diikuti oleh Kadis Koperindag, Sekretaris, Kabid, Staf Koperindag, Kabag Hukum Setda beserta staf.

 

#KotaBimaBisa

#KotaBimaBangkit

#BagianHukumSetdaKotaBima