Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Raperda tentang Perlindungan Anak di DPPPA Kota Bima

Bertempat di ruang rapat kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di adakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Raperda tentang Perlindungan Anak Kota Bima, Kegiatan membahas terkait naskah akademik dan rancangan PERDA Perlindungan Anak yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala DPPPA, Kabid PP dan PKA, dan staff DPPPA. Rapat ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kota Layak Anak yang mengharuskan seluruh Daerah yang telah Memiliki Perda Perlindungan Anak agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Presiden yang baru, sehingga DPPPA Kota Bima melakukan Rapat Koordinasi Terkait Teknis dan Pasal-pasal yang akan dimasukan dapam Rancangan Perda Perindungan Anak sebelum Pembahasan di DPRD.

 

#KotaBimaBisa

#KotaBimaBangkit

#BagianHukumSetdaKotaBima