Proses Harmonisasi dan Fasilitasi Produk Hukum Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Mataram, 21 November 2022
Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kota Niswati,SH mengikuti Rapat Koordinasi berkaitan tentang Analisis Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota NTB pada hari Senin, 21 November 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Adapun urgensi dari Rakor tersebut yaitu menyamakan persepsi dan pandangan berkaitan dengan Proses Harmonisasi dan Fasilitasi Produk Hukum Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Setda Provinsi NTB, dan dihadiri oleh Perwakilan Kanwil Hukum & HAM NTB dan seluruh Perwakilan Kabupaten/Kota Se-NTB.
#KotaBimaBisa
#KotaBimaBangkit
#BagianHukumSetdaKotaBima