Permohonan Nomor Registrasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima

Mataram, 8 November 2022

Bagian Hukum Setda Kota Bima dalam hal ini di wakili oleh Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Niswati, SH, melaksanakan proses akhir dalam tahapan pembentukan produk hukum daerah di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (Biro Hukum Setda Provinsi NTB) yaitu Permohonan Nomor Registrasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sesuai ketentuan yang termuat dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

#PemerintaKotaBima
#BagianHukumSetdaKotaBima
#PermohonanNoreg
#ProsesPerda