Bagian Hukum Setda Kota Bima Mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Pelajar Kota Bima

Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Hukum Setda Kota Bima menggelar kegiatan penyuluhan hukum menyasar generasi muda, khususnya Pelajar SMA. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 di Aula SMA 1 Kota Bima ini di ikuti oleh perwakilan siswa dan guru se-Kota Bima.Sosialisasi ini bertujuan membentuk generasi muda yang taat hukum, dengan materi utama meliputi Undang-Undang Narkotika, Peradilan Anak, dan Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) Materi di sampaikan oleh 3 orang Narasumber yaitu Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Alwy Yasin, M.AP tentang Membangun Generasi taat Hukum dan Cinta Tanah Air, dan Kejaksaan Negeri Bima Lusiana, SH menyampaikan Materi tentang Tindak Pidana Anak/Peradilan Anak dan Narkotika dan Kepala Bagian Hukum.
Kabag Hukum, Dedi Irawan, S.H,.M.H mengatakan Kegiatan ini merupakan Program Bagian Hukum untuk Pembinaan Masyarakat yang sadar hukum.
Pada Materi UU ITE, para pelajar di ingatkan penting nya menjaga etika dalam bermedia sosial."Generasi muda perlu memahami batasan dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjerat kasus hukum seperti ujaran kebencian, ancaman, Penyebaran konten Asusila, maupun perkelahian antar pelajar yang di picu oleh Provokasi Daring." ucapnya
Sementara itu, materi tentang Peradilan anak menyoroti penting perlindungan hak anak di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah dan "Para pelajar juga di edukasi mengenai pidana anak agar memiliki pemahaman hukum yang benar sejak dini." jelasnya.