Bagian Hukum Melakukan Evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota BimaTahun 2024-2044 di Biro Hukum Setda Propinsi NTB
Mataram, 19 September 2024
Bagian Hukum Setda Kota Bima Melakukan Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota BimaTahun 2024-2044 di Biro Hukum Setda Propinsi NTB. dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kota Bima diwakili oleh Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan, SH.MH, Penyuluh Hukum Ahli Muda Muhamad Ifrid, SH dan Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Niswati, SH.
(G47)