Bagian Hukum Setda Kota Bima Mengikuti Rapat. koordinasi Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perda dan Perkada Bagi Daerah Yang Dipimpin Pejabat Kepala Daerah

Jakarta, 8 Agustus 2023

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima Bapak Dedi Irawan, SH. MH mengukuti Mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perda dan Perkada Bagi Daerah Yang Dipimpin Pejabat Kepala Daerah yang dilaksanakan di The Acacia Hotel Jakarta, 8 Agustus 2023. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Adapun Kesimpulan Rapat tesebut sebagai berikut :

1. Bahwa setiap Rancangan Produk Hukum berupa Perda dan Perkada bagi daerah yg dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah dan PLT Kepala Daerah, Pembahasannya harus persetujuan Kemendagri terkecuali Perda tentang RKP dan APBD serta turunannya.

2. Agar dilakukan Tabulasi Data Perda dan Perkada untuk dapat mereview apakah masih berlaku atau tidak atau ada Perda yg belum ada Perkadanya.

3. Untuk kegiatan no 1 gar selalu menggunakan IPERDA, sehingga hemat biaya dan mempercepat persetujuan.

4. Kemendagri menjamin paling lama 5 hari sdh disetujui.

 

#BagianHukumSetdaKotaBima